Ada beberapa fakta yang saat ini sudah ada melalui website kangagus.com kita ulas 3 faktanya VTube yang hilang di Playstore.
1. DiKlaim Vtube di Blokir Oleh Satgas Waspada Investasi ( SWI )
Dari beberapa sumber yang kang agus dapatkan SWI telah menyatakan aplikasi penghasil uang dengan menonton iklan tersebut ( VTube ) untuk di blokir. Namun "Tongam L Tobing" melalui Live Streaming Youtube KOMINFO menyatakan pernyataan yang berbeda, dia memang meminta agar aplikasi tersebut untuk di blokir dari Satgas SWI ke Kemkominfo tuturnya.
2. CEO Vtube Mengkalim 99% Legalitas Terpenuhi
Terdapat pada chanel youtube Vtube Wilbert Karimun menyatakan keterangan ketidak bisanya aplikasi Vtube sekarang untuk di akses itu disebabkan karenya adanya pembaharuan sistem yang dimana katanya VTube akan di Upgrade ke versi 3.0 dimana versi tersebut dikabarkan akan menjadi aplikasi yang lebih menarik dan pengalaman yang jauh lebih berbeda dari versi sebelumnya. Tidak hanya pernyataan itu CEO Vtube Wilbert Karimun juga sempat menyatakan proses legalitas aplikasi Vtube yang 99% sudah selesai. dan sementara ini hanya tinggal 1% saja yang merupakan sebagian dari maintenance aplikasinya.
3. VTube Berstatus ILEGAL ?
Di dalam video tersebut saat Wilbert memperlihatkan gambar yang terdapat dalam tabletnya diklaim sebagai surat arahan dari OJK yang di teken sendiri oleh Tongam, akan tetapi Tongam membantah dan sekaligus menegaskan bahwa OJK kini masih menyatakan aplikasi VTube sebagai aplikasi yang masih berstatus ILEGAL.